Selain pencemaran udara berupa limbah langes hitam, diutarakan Yayuk salah satu warga Desa Ngronbot Kecamatan Patianrowo ,para warga juga setiap harinya harus menghirup bau kurang sedap berasal dari limbah cair pabrik.

Baca Juga: Team Baksos AWN Jadi Burbershop Dadakan, Tiga ODGJ Jalanan Dicukur Rapi
” Kompensasi dari PG Lestari berupa dua kilogram gula setiap tiga bulan sekali. Hal itu sangat tidak sebanding dengan resikonya,” ujar Yayuk.
Ironisnya lagi, seperti hasil wawancara dengan para warga bahwa limbah cair yang dikeluarkan dari pabrik dan dibuang melalui saluran irigasi milik desa jelas tidak sehat. Karena berwarna hitam pekat dan berbau kurang sedap.
Baca Juga: Kesandung Perkara Korupsi APBDES, Kades Dadapan Dituntut 1 Tahun 10 Bulan Penjara
” Ada indikasi pihak pabrik belum memiliki sarana Instalasi Pengelolaan Air Limbah ( IPAL ) yang memadai. Terbukti limbah cair yang terbuang tidak jernih,” papar para warga.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Protes Jalan Rusak Jadi Trend Publik , Dinas PUPR Kewalahan Terima Laporan
Melangsir dari hasil analisis Saffira Maulidya Awalin mengenai dampak limbah PG Lestari terhadap lingkungan hidup menyebutkan hasil penelitian melalui study kasus menunjukkan aktivitas produksi PG Lestari menyebabkan polusi udara berupa debu jelaga dan asap serta limbah cair.
Hal tersebut berakibat pencemaran pada sumber air bersih warga, ekosistem sungai Brantas, serta kebisingan yang mengganggu kenyamanan penduduk sekitar pabrik.

Dari analisa Saffina dengan persoalan itu bisa berdampak serius bagi kesehatan dan psikis penduduk. Dengan analisa itu direkomendasikan untuk pihak PG Lestari dapat memperbaiki sistem pengelolaan limbah dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan. Dengan tujuan untuk mengurangi dampak negatif terhadap kesehatan dan kelestarian lingkungan. ( Adi)












