Example floating
Example floating
Politik-Birokrasi

Komnas HAM Dorong E-Voting untuk Pemilu Masa Depan: Solusi untuk Hak Pilih Perantau

Avatar
×

Komnas HAM Dorong E-Voting untuk Pemilu Masa Depan: Solusi untuk Hak Pilih Perantau

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEMO – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyarankan agar pemungutan suara berbasis elektronik atau e-voting dipertimbangkan dalam penyelenggaraan pemilu mendatang. Usulan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk memberikan kemudahan bagi para pekerja yang merantau dan tidak dapat kembali ke daerah asalnya pada saat pemilu.

Komisioner Komnas HAM, Saurlin Siagian, menjelaskan bahwa banyak warga yang kehilangan hak pilihnya karena tidak dapat pulang ke tempat asal mereka untuk memberikan suara.

“Di Indonesia, banyak sekali orang yang bekerja di luar kota atau kabupaten asalnya. Jika mereka tidak pulang, maka hak pilih mereka hilang begitu saja,” ungkap Saurlin dalam acara Peluncuran Kertas Kebijakan Perlindungan dan Pemenuhan HAM Petugas Pemilu di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (15/1).

Ia mencontohkan situasi yang terjadi di Tegal, Jawa Tengah, di mana hampir separuh penduduknya tinggal di luar kota. “Penduduk Tegal banyak yang merantau dan tidak pulang saat pemilu. Mereka merasa sayang meninggalkan pekerjaan, seperti mengelola Warung Tegal, karena bisa mengurangi penghasilan mereka hanya untuk sehari. Meskipun mereka tetap mempertahankan KTP Tegal, mereka enggan pulang untuk memilih,” jelas Saurlin.

Melihat kondisi ini, Saurlin menekankan bahwa penerapan teknologi dalam proses pemilu, seperti e-voting, bisa menjadi solusi yang lebih praktis dan efisien. Dengan cara ini, para perantau tetap dapat menggunakan hak pilihnya tanpa harus meninggalkan pekerjaan atau perjalanan jauh ke daerah asal.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa Komnas HAM akan turut memantau dan mendukung pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang saat ini sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2025. Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak pilih setiap warga negara tetap terlindungi dan terfasilitasi dengan baik.

Baca Juga  Desa Kaya Raya? Jurus Rahasia "Merah Putih" Siap Ubah Nasib Petani