Penangkalan ini dilaksanakan, supaya mereka kooperatif saat penjelasannya diperlukan oleh penyidik KPK. Lembaga Antikorupsi harus pastikan mereka masih tetap di Indonesia sepanjang 6 bulan ke depan untuk kelancaran pengatasan kasus.
Awalnya KPK memutuskan terdakwa baru berkaitan kasus ini. Penentuan itu sebagai peningkatan kasus yang sudah diatasi KPK sebelumnya.
KPK belum ungkap identitas terdakwa. Instansi Antikorupsi masih kumpulkan alat bukti berkaitan kasus itu.
Kasus itu disangka terkait dengan dugaan suap penyediaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Tulungagung pada 2013-2018. Kasus ini menangkap Direktur PT Kediri Putra, Tigor Prakasa.
Tigor sebagai penyuap mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo. Ia diduga memberi beberapa uang berbentuk fee project ke Syahri Mulyo. Besaran nilai bervariatif sesuaikan dengan nilai kontrak pekerjaan.