Example floating
Example floating
BLITAR

Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Susun Ranperda Perumahan dan Permukiman

Prawoto Sadewo
×

Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Susun Ranperda Perumahan dan Permukiman

Sebarkan artikel ini

Blitar, Memo.co.id

Komisi III DPRD Kabupaten Blitar terus mendorong hadirnya kepastian hukum dalam pengelolaan perumahan dan permukiman melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru.

Baca Juga: Safari Ramadan NasDem di Blitar, Saan Mustopa Serukan Persatuan di Pusara Bung Karno

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Kerja bersama narasumber dari Kementerian Hukum dan HAM serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Blitar pada Jumat (21/11/2025).

Rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi III, Sugianto, S.Sos., menegaskan bahwa penyusunan regulasi ini merupakan prioritas legislatif. “Ranperda ini kami inisiasi untuk memastikan adanya kepastian hukum dalam pengelolaan perumahan dan permukiman. Masyarakat harus memperoleh hunian yang layak dengan tata kelola yang jelas dan berkelanjutan,” ujarnya.

Baca Juga: Ngopi Ramadan Jadi Panggung Evaluasi Kritis, Reformasi Struktural Jadi Tuntutan Kota Blitar