Blitar, Memo.co.id
Lima anggota Komisi II DPRD Kota Blitar melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada Rabu (29/10/2025). Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo, ini bertujuan untuk melakukan studi banding mengenai tata kelola dan pengembangan sektor tembakau.
Rombongan DPRD Kota Blitar diterima oleh Kepala Bagian Humas dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Jember, Hisyam Wahyu Aditya, SH., MH., di ruang Komisi B.
Dalam kesempatan itu, Yohan menjelaskan bahwa Jember menjadi daerah rujukan karena dikenal berhasil dalam pengelolaan hasil tembakau serta memiliki banyak petani yang bergantung pada komoditas tersebut.
“Jember dinilai cukup baik dalam mengelola hasil tembakau dan memberdayakan petaninya. Karena itu, kami ingin menimba ilmu dari sini,” ujar Yohan kepada sejumlah wartawan.
Baca Juga: Resahkan Warga di Bulan Ramadhan, Kafe GPJ Kanigoro Diduga Jadi Ajang Mabuk hingga Dinihari
Yohan menuturkan, dalam dua tahun terakhir inveinvestasi di sektor tembakauKota Blitar menunjukkan perkembangan signifikan. Nilainya bahkan mencapai sekitar Rp80 miliar. Saat ini, di Kota Blitar telah berdiri beberapa industri besar seperti Gudang Garam dan Sampoerna, serta pabrik rokok lokal Andalan yang turut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Dana BDana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)kami arahkan untuk kegiatan edukasi bagi masyarakat di sekitar pabrik, agar mereka juga memahami dampak dan potensi dari industri ini,” tambahnya.
Baca Juga: SPPG Sumberingin Berbagi Takjil, 75 Relawan Terima Parsel Lebaran dan Menu Istimewa MBG












