Example floating
Example floating
BLITAR

Komisi II DPRD Kota Blitar Belajar Pengembangan Sektor Tembakau ke Kabupaten Jember

Prawoto Sadewo
×

Komisi II DPRD Kota Blitar Belajar Pengembangan Sektor Tembakau ke Kabupaten Jember

Sebarkan artikel ini

Dengan hadirnya pabrik-pabrik rokok tersebut, DPRD Kota Blitar mendorong agar para petani mulai mengembangkan budi daya tembakau sebagai komoditas unggulan baru.

“Petani yang semula menanam palawija atau padi, ke depan bisa diarahkan untuk menanam tembakau. Peluangnya cukup prospektif dan bisa meningkatkan kesejahteraan,” terang Yohan.

Baca Juga: Samanhudi Anwar jadi Ketua KONI, Pemkot Blitar Ogah Beri Dana Hibah, Mas Ibin: Langsung ke Cabor Saja

Ia menambahkan, hasil dari studi banding di Jember akan dijadikan bahan acuan dalam merancang kebijakan daerah, termasuk kemungkinan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Tembakau di Kota Blitar.

“Kami belum memiliki payung hukum yang mengatur tembakau secara spesifik. Karena itu, hasil kunjungan ini akan menjadi bahan pertimbangan untuk menyusun regulasi yang tepat,” jelasnya.

Baca Juga: Pimpinan SMSI dan JAM Intel Kejagung Bahas Sinergi Bersama ABPEDNAS

Kunjungan tersebut diakhiri dengan penyerahan cinderamata dari Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo, kepada pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Jember yang diwakili oleh Hisyam Wahyu Aditya, SH., MH.**