Trenggalek, Memo
Isu lingkungan hidup akan menjadi fokus utama dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Trenggalek tahun 2025–2029. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, usai Rapat Paripurna ke-27 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024–2025, Selasa (10/6/2025).
Rapat tersebut mengagendakan penyampaian penjelasan Raperda tentang RPJMD 2025–2029 serta Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. “RPJMD ini harus selesai paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah, yakni sebelum 20 Agustus 2025. Hari ini kita sudah mulai tahapannya,” jelas Doding.
Baca Juga: Ketua DPRD Trenggalek Tegaskan RPJMD Prioritaskan Isu Perlindungan Lingkungan
Doding menerangkan, RPJMD kali ini memiliki tiga poin utama: penguatan sumber daya manusia (SDM), peningkatan ekonomi, dan pelestarian lingkungan hidup. Namun, untuk periode ini, isu lingkungan hidup Trenggalek ditempatkan sebagai prioritas pertama. “Tahun ini lingkungan hidup ditempatkan di urutan pertama, kemudian baru ekonomi dan SDM. Ini tetap sejalan dengan visi pemerintahan Bupati sebelumnya,” ujarnya.
Terkait pembahasan struktur organisasi tata kerja (SOTK), Doding menegaskan bahwa perubahan SOTK harus diselaraskan dengan arah pembangunan dalam RPJMD. “RPJMD itu tujuannya, sedangkan SOTK adalah kendaraannya, jadi harus sinkron. Pak Bupati ingin struktur yang baru bisa mendorong peningkatan pendapatan daerah,” paparnya. Hal ini penting untuk memastikan sinkronisasi SOTK dan RPJMD.












