Blitar, Memo.co.id
Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, menyampaikan kritik konstruktif terhadap kebijakan penempatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Blitar.
Baca Juga: Ratusan Warga 212 Datangi Kantor Kecamatan Rejotangan, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak
Syahrul menegaskan pentingnya kebijakan tersebut dijalankan dengan bijaksana, meskipun penempatan dan mutasi pejabat merupakan hak prerogatif Wali Kota.
Menurutnya, beberapa keputusan mutasi dan penunjukan pejabat sementara (Plt) di posisi strategis dinilai kurang tepat, khususnya penempatan Plt di Dinas Kesehatan yang memiliki peran vital dalam pelayanan publik.
Baca Juga: IPAL di Dalam Dapur, MBG SPPG Jajar Sempat Diantar Pick Up Terbuka
“Kami memahami itu hak prerogatif Wali Kota, tetapi dalam pelaksanaannya harus tetap memperhatikan prinsip profesionalitas dan kesinambungan kinerja di OPD,” kata Syahrul Alim, Senin (13/10/2025).
Syahrul Alim menandaskan pentingnya memberikan penghargaan kepada ASN yang berprestasi. Ia menilai pergeseran pejabat berprestasi ke posisi yang kurang strategis dapat mengurangi motivasi.
“ASN yang sudah terbukti berprestasi justru harus diberi kepercayaan lebih. Itu adalah bentuk motivasi dan contoh bagi pegawai lainnya,” tandasnya.












