Example floating
Example floating
BLITAR

Ketua DPRD Kota Blitar Kritik Kebijakan Mutasi Wali Kota

Prawoto Sadewo
×

Ketua DPRD Kota Blitar Kritik Kebijakan Mutasi Wali Kota

Sebarkan artikel ini

Blitar, Memo.co.id

Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, menyampaikan kritik konstruktif terhadap kebijakan penempatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Blitar.

Baca Juga: Pesta Mercon di Tengah Jalan Picu Keributan, Warga Tantang Polisi: “Buka Baju, Sekalian Kelahi!”

Syahrul menegaskan pentingnya kebijakan tersebut dijalankan dengan bijaksana, meskipun penempatan dan mutasi pejabat merupakan hak prerogatif Wali Kota.

Menurutnya, beberapa keputusan mutasi dan penunjukan pejabat sementara (Plt) di posisi strategis dinilai kurang tepat, khususnya penempatan Plt di Dinas Kesehatan yang memiliki peran vital dalam pelayanan publik.

Baca Juga: Dari Meja Miras ke Bara Api: Kronologi Pembakaran Toko di Garum

“Kami memahami itu hak prerogatif Wali Kota, tetapi dalam pelaksanaannya harus tetap memperhatikan prinsip profesionalitas dan kesinambungan kinerja di OPD,” kata Syahrul Alim, Senin (13/10/2025).

Syahrul Alim menandaskan  pentingnya memberikan penghargaan kepada ASN yang berprestasi. Ia menilai pergeseran pejabat berprestasi ke posisi yang kurang strategis dapat mengurangi motivasi.

Baca Juga: PUPR Kabupaten Blitar Siapkan Jalan Aman untuk Pemudik, 14 Titik Kerusakan Jadi Prioritas

“ASN yang sudah terbukti berprestasi justru harus diberi kepercayaan lebih. Itu adalah bentuk motivasi dan contoh bagi pegawai lainnya,” tandasnya.

Lebih lanjut, Syahrul mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak negatif dari kebijakan yang dinilai kurang apresiatif tersebut. Ia menegaskan bahwa terlalu banyak posisi Plt dapat menurunkan motivasi kerja dan menghambat efektivitas pelayanan publik.

“Kalau terlalu banyak PLT, keputusan strategis di OPD bisa terhambat dan berimbas pada pelayanan masyarakat,” jelasnya.

Syahrul juga mengingatkan bahwa banyaknya posisi Plt berpotensi menimbulkan masalah di masa depan, seperti peningkatan proses lelang jabatan atau bahkan kekosongan jabatan penting.

“Jika ini terus berlanjut, bisa saja banyak jabatan kosong atau lelang jabatan yang memakan waktu. Itu justru kontraproduktif terhadap semangat reformasi birokrasi,” tegasnya.

Syahrul Alim menegaskan, bahwa kritik yang disampaikan bukanlah bentuk penentangan, melainkan sebagai dorongan agar kebijakan kepegawaian di Kota Blitar lebih berorientasi pada peningkatan kinerja dan profesionalitas ASN.

“Kami berharap Wali Kota dapat mengevaluasi kebijakan penempatan pejabat agar aparatur semakin termotivasi dan pelayanan publik semakin optimal,” pungkasnya.**