Roy Nicholas Mandey, yang menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), mengungkapkan bahwa harga beras premium saat ini mengalami kenaikan yang signifikan. Saat ini, harga beras premium dari distributor berkisar antara Rp 16.000 hingga Rp 17.000 per kilogram, bahkan ada yang mencapai Rp 18.000 per kilogram.
Hal ini menandai peningkatan yang cukup tajam dari harga sebelumnya yang hanya sekitar Rp 13.150 per kilogram.
Menurut Mandey, situasi ini menimbulkan dilema bagi para pelaku usaha ritel. Mereka tidak mungkin membeli beras dengan harga tinggi dan menjualnya dengan harga murah karena hal itu tidak akan menguntungkan.
Beberapa pelaku usaha ritel bahkan memilih untuk tidak mengisi stok beras sama sekali mengingat harga yang mahal saat ini. Hal ini menyebabkan kekhawatiran akan terjadi kelangkaan beras di pasaran.
Mandey mengemukakan bahwa salah satu solusi untuk mengatasi masalah ini adalah dengan merelaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET), sehingga pelaku usaha ritel masih bisa menjual beras premium dengan harga yang kompetitif.
Meskipun demikian, ia menekankan bahwa ada sejumlah pelaku usaha ritel yang tetap menjual beras dengan harga di atas HET, mengingat harga jual di pasar tradisional sudah berada di atas HET.