Dengan pencapaian ini, Indonesia diakui sebagai salah satu dari 10 besar penyumbang produk manufaktur dunia, menjadi satu-satunya negara ASEAN yang masuk dalam daftar tersebut. Menurut safeguardglobal.com, kontribusi Indonesia terhadap produk manufaktur global mencapai 1,4%, yang menunjukkan kenaikan yang signifikan dibandingkan empat tahun sebelumnya ketika Indonesia berada di posisi 16.
Eksplorasi Kontribusi Industri Manufaktur: Angka Pertumbuhan, Ekspor, dan Proyeksi
Saat berharap kondisi global dan ekonomi nasional membaik, Menperin yakin performa industri manufaktur akan terus meningkat di Tahun Naga Kayu. “Kami memproyeksikan pertumbuhan industri pengolahan nonmigas sebesar 4,81% tahun 2023 dan menetapkan target 5,80% untuk tahun 2024,” ungkapnya.
Untuk mencapai target tersebut, Kemenperin akan fokus melaksanakan program-program prioritas tahun 2024. Ini mencakup program pendidikan dan pelatihan vokasi berbasis kompetensi, restrukturisasi mesin dan peralatan bagi industri kecil dan menengah (IKM), serta pembinaan wirausaha baru dan pengembangan startup IKM berbasis teknologi.
Selain itu, upaya peningkatan nilai tambah dan daya saing industri akan dilakukan melalui program sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Menperin juga berkomitmen untuk melanjutkan hilirisasi sumber daya alam di sektor industri berbasis agro, bahan tambang dan mineral, serta migas dan batubara.
“Kami juga akan melaksanakan program bantuan pemerintah untuk pembelian KBLBB roda dua baru, pengembangan kawasan industri, dan memfasilitasi sertifikasi industri hijau,” tambahnya.
Menuju Tahun Naga Kayu: Indonesia Menguatkan Posisi Industri Manufaktur Globalnya
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasmita, menyatakan optimisme terhadap performa industri manufaktur di Tahun Naga Kayu. Proyeksi pertumbuhan sebesar 5,80% untuk tahun 2024 menjadi target ambisius, didukung oleh program-program prioritas Kemenperin.
Ini termasuk pendidikan vokasi, restrukturisasi peralatan bagi industri kecil dan menengah, serta upaya peningkatan nilai tambah melalui sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Upaya ini sejalan dengan komitmen Kemenperin untuk melanjutkan hilirisasi sumber daya alam, mencakup sektor agro, bahan tambang, mineral, serta migas dan batubara.