Bojonegoro, Memo.co.id
Habis nyuri motor nyawa dicabut. Malaikat Izroil cabut nyawa manusia, kapan saja. Baik pada saat susah atau saat senang senang. Tidak ada yang bisa melawan maut, sekalipun manusia itu lihai berlari kencang, menghindari kejaran dan amukan sesama insan. Setidaknya, ini terjadi pada diri pencuri motor di Desa Sumberjo Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro.
Menurut keterangan Kapolsek Malo AKP Hufron Nur Rochim SH, pihaknya membenarkan Maliakat Izroil telah mencabut nyawa pelaku pencuri motor berinisial MRT, usia 40 tahun, setelah kabur dari pelarian dikejar kejar warga karena mencuri motor di Desa Sumberjo.” Dia meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.” katanya.
Kejadian ini bermula saat Tarmin (29), warga Jajar Desa Petak Kecamatan Malo Bojonegoro, memarkir sepeda motor Yamaha Jupiter bernopol S 5962 BF, di belakang SD Sumberjo , dekat area perkebunan tebu tempat ia bekerja. Satu jam kemudian tiba-tiba datang dua orang yang berboncengan manaiki sepeda motor matic dan berhenti tepat di parkir sepeda motor milik Tarmin.
Dalam waktu yang sangat cepat pelaku membawa kabur sepeda motor milik Tarmin yang di parkir dibelakang SD Sumberjo tersebut ke arah barat dengan kelajuan yang sangat tingi. Pada saat mengetahui motornya di bawa lari maling, Tarmin berteriak Maling-maling sambil berlari mengejar.
Ketika Korban berlari sambil berteriak, ada Dum Truk yang lewat milik H. Soleh warga Desa malo. Mendengar kejadian tersebut H.Soleh menolong korban mengejar hingga tepatnya dipertigaan Dusun Ngelo, Desa Tambakromo, ternyata pelaku apes sebelum menikmati hasilnya karena terjatuh duluan dari sepeda motor.
Beberapa warga sempat memberi pertolongan kepada palaku sekaligus diamankan lalu menghubungi pihak Kepolisian Polsek Malo. Oleh pihak kepolisian maling motor itu dilarikan ke rumah sakit. Namun sayang nyawa korban tidak bisa diselamatkan. Dalam perjalanan ke rumah sakit, Malaikat Izroil mencabutnyawanya untuk dihadirkan di alam kubur menunggu pengadilan di alam akhirat.
Menurut keterangan Kapolsek Malo AKP Hufron Nur Rochim SH, kepada media ini menjelaskan bahwa pelaku yang berinisial MKR (40) warga dari Desa Karangboyo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Bloro, Jawa Tengah itu, sekitar pukul 07.30 WIB telah membawa kabur sepeda motor milik Tarmin (29) yang sedang diparkir saat ditiggal bekerja diperkebunan tebu.
“Selanjutnya karane Pemilik sepeda motor mengetahui motornya di bawa kabur, lalu korban berusaha mengejar dengan menggunakan Dum Truk milik H. Soleh, sehingga pencuri tersebut terjatuh, karena pada saat membawa kabur motor dengan kelajuan yang sangat tinngi,” Terang Kapolsek malo.
Lebih lanjut Kapolsek Malo,” pelaku yang sudah meninggal dunia selanjutnya kami bawa ke rumah sakit RSUD Bojonegoro untuk dilakukan pemeriksaan jenazah sekaligus memberitahukan ke pihak keluarga.
Sementara itu menurut keterangan dokter dari pihak RSUD Sosodoro Djatikoesomo Bojonegoro, jenasah pelaku saat dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan pada tubuh pelaku. Dan jenasah selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan
Beberapa barang bukti berupa kunci T , satu buah HP merk Asiafone, dan Sarug Kunci T, serta sepeda sepeda motor milik Tarmin yang di curi beserta STNK, untuk sementara diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Malo guna proses penyidikan lebih lanjut.(ain)