Example floating
Example floating
Hukum

Kepala BNPB Sebut Bencana Sumatera Cuma Ramai di Medsos, Hakim MK Sedih dan Minta Evaluasi Pati TNI

A. Daroini
×

Kepala BNPB Sebut Bencana Sumatera Cuma Ramai di Medsos, Hakim MK Sedih dan Minta Evaluasi Pati TNI

Sebarkan artikel ini
saldi israk
  1. Hakim MK Saldi Isra menyayangkan pernyataan Kepala BNPB yang meremehkan bencana Sumatera sebagai sekadar “ribut di medsos,” menyoroti kualitas komunikasi publik pejabat tinggi.
  2. Kritik tersebut muncul dalam sidang uji materi UU TNI, memicu pertanyaan mendasar tentang mekanisme seleksi perwira tinggi (Pati) TNI untuk menduduki jabatan sipil di kementerian/lembaga.
  3. Insiden ini menunjukkan adanya potensi disparitas antara persepsi pejabat di pusat dan realitas di lapangan, meski Kepala BNPB kemudian meminta maaf dan mengakui skala bencana.

Ironi Pejabat Negara, Saat Realitas Bencana Berhadapan dengan Persepsi Pusat

 

JAKARTA – Sebuah momen yang sarat emosi terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (4/12/2025).

Baca Juga: Pasca Dicuri, KAI Daop 7 Madiun Cepat Perbaiki dan Lengkapi Baut Penambat Guna Keselamatan Penumpang

Di tengah sidang uji materi Undang-Undang TNI, Hakim Konstitusi Saldi Isra melontarkan kritik pedas yang menusuk langsung ke jantung birokrasi penanganan bencana.

Kritiknya ditujukan kepada Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, yang sebelumnya mengeluarkan pernyataan kontroversial, menyebut bencana banjir dan longsor di wilayah Sumatera Utara dan sekitarnya “hanya mencekam di media sosial”.

Baca Juga: KAI Daop 7 Madiun Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Baut Rel di Blitar, Humas : Ini Kejahatan Serius

Kritik ini bukan hanya soal retorika. Pernyataan tersebut memicu refleksi mendalam di hadapan pemerintah (diwakili Wamenkumham dan Wamenhan) dan DPR, mengenai kualitas dan mekanisme seleksi perwira tinggi (Pati) TNI yang ditugaskan menduduki jabatan sipil di kementerian/lembaga (K/L).

Hakim Saldi, yang berasal dari daerah rawan bencana, tak ragu mengungkapkan rasa sedihnya atas pernyataan pejabat selevel Kepala BNPB. “Masa bencana dikatakan hanya ributnya di medsos saja,” ujar Saldi, mempertanyakan apakah seleksi Pati TNI ke K/L sudah dilakukan secara benar dan teruji.

Baca Juga: Warga Tiron Banyakan Kediri Demo Tuntut Transparasi Tukar Guling Tanah Kas Desa Terdampak Jalan Tol Tulungagung - Kediri

Studi Kasus Komunikasi Krisis: Disparitas Persepsi vs. Realita Lapangan

Tekanan pada Kepala BNPB ini muncul setelah ia meninjau langsung lokasi bencana, di mana ia sempat menganggap skala bencana tidak seburuk yang digambarkan.

Pernyataan yang meremehkan penderitaan warga ini dengan cepat memicu gelombang kritik dari masyarakat dan media, jauh sebelum kritikan MK muncul.

Data Krisis Bencana: Bencana di Sumatera pada akhir November 2025 itu bukanlah perkara sepele. Laporan dari berbagai pihak menyebut adanya kerusakan lingkungan parah, korban jiwa, hingga terputusnya akses.

Meskipun Kepala BNPB beralasan pernyataannya dimaksudkan untuk menenangkan masyarakat di lokasi tertentu yang tidak separah daerah lain, dampak komunikasi yang dihasilkannya justru merusak kepercayaan publik terhadap respons pemerintah.

Momen ini menjadi studi kasus klasik dalam komunikasi krisis: ketika output komunikasi pejabat tinggi justru bertentangan dengan input (realitas penderitaan) yang dialami korban. Kejadian ini menambah daftar panjang sorotan terhadap pejabat publik, khususnya dari kalangan militer aktif, yang ditugaskan pada jabatan sipil.

Mekanisme Seleksi Ex-Officio TNI: Refleksi Kualitas Kepemimpinan

Kritik Hakim Saldi segera diarahkan pada inti persoalan dalam sidang uji materi UU TNI: mekanisme seleksi dan penempatan Pati TNI di K/L.

Saldi secara eksplisit meminta Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) untuk menjelaskan bagaimana seleksi internal TNI bekerja.

Tujuannya jelas: untuk memastikan bahwa Pati yang ditempatkan di K/L—seperti BNPB yang membutuhkan empati dan keahlian manajemen sipil—benar-benar memenuhi persyaratan yang relevan, bukan sekadar rotasi jabatan.

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan bahwa penempatan Pati TNI aktif di K/L melalui seleksi internal yang diatur ketat, merujuk pada Peraturan Panglima TNI Nomor 52 Tahun 2020.

Penempatan dilakukan sesuai kebutuhan K/L, bukan atas permintaan sepihak TNI. Namun, Hakim Saldi menilai, terlepas dari aturan yang ada, pernyataan Kepala BNPB tersebut menjadi indikator yang kurang memuaskan atas hasil seleksi tersebut.

Meminta Maaf dan Fokus Kerja: Penutup Drama Komunikasi

Setelah kritik memanas, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto akhirnya meminta maaf kepada Bupati Tapanuli Selatan dan seluruh masyarakat yang terdampak.

“Saya mohon maaf, Pak Bupati. Bukan berarti kami tak peduli,” ujar Suharyanto setelah meninjau lokasi, mengakui bahwa skala bencana memang besar.

Permintaan maaf ini, meskipun terlambat, menunjukkan adanya kesadaran dan penyesalan. Insiden ini diharapkan menjadi refleksi bagi seluruh Pati TNI yang menduduki jabatan sipil.

Bahwa keahlian militer harus disandingkan dengan kepekaan dan komunikasi publik yang mengedepankan empati dan kebenaran, apalagi menyangkut nyawa dan penderitaan rakyat.

Kesimpulan: Perwira TNI di Jabatan Sipil Harus Prioritaskan Empati dan Kualitas Komunikasi

Insiden ini menegaskan bahwa kualitas komunikasi publik pejabat tinggi adalah bagian integral dari kompetensi kepemimpinan.

Pernyataan yang meremehkan penderitaan rakyat, sekecil apapun intensinya, dapat merusak kredibilitas institusi. Mahkamah Konstitusi telah membuka pintu refleksi bagi TNI dan pemerintah untuk mengevaluasi ulang mekanisme seleksi Pati yang ditempatkan di K/L sipil.

Prinsipnya, jabatan di bidang penanggulangan bencana menuntut keahlian teknis dan empati kemanusiaan yang setara.

Q: Siapa yang mengkritik pernyataan Kepala BNPB?

A: Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengkritik pernyataan tersebut dalam sidang uji materi UU TNI.