“Kami terus melakukan pemantauan menggunakan metode influenza-like illness (ILI). Jika ada peningkatan, tentu akan segera kami deteksi. Namun, saat ini kasus HMPV di Indonesia masih terkendali,” ungkap Dante.
HMPV Berbeda dari COVID-19
Dante juga menekankan bahwa HMPV berbeda dengan COVID-19, baik dari gejala maupun dampaknya. Tidak seperti COVID-19 yang memicu peradangan dan pembentukan gumpalan darah yang dapat berakibat fatal, HMPV hanya menyebabkan infeksi ringan pada saluran pernapasan.
Baca Juga: Sekolah Negeri Dituntut Berinovasi di Tengah Persaingan dengan Lembaga Swasta
“Infeksi HMPV lebih mirip dengan flu biasa. Masyarakat cukup menjalankan protokol kesehatan sederhana, seperti mencuci tangan dan menjaga kebersihan, untuk mencegah penyebarannya,” jelasnya.
Dengan pemantauan yang terus dilakukan oleh Kemenkes, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak panik menghadapi virus HMPV ini.
Baca Juga: KPK Turun Langsung, Cek Proyek hingga Kumpulkan Pejabat Blitar Secara Tertutup












