Menurut penjelasannya, UPPKB Way Urang memiliki area yang cukup luas, mencapai 19.620 meter persegi, dengan kapasitas penimbangan hingga 80 ton dan panjang platform 18 meter. Sepanjang tahun 2024, UPPBU Way Urang telah melakukan pemeriksaan terhadap 25.817 unit kendaraan.
Tidak hanya itu, pihak Kemenhub juga melakukan pemeriksaan di Terminal A Rajabasa, Lampung. Terminal yang memiliki luas lahan 40.780 meter persegi ini merupakan salah satu titik penting dalam arus mudik.
Baca Juga: Daftar Lengkap 27 Pejabat Tulungagung Diperiksa KPK Terkait Skandal Aliran Dana Pemerasan
“Terminal ini melayani keberangkatan dan kedatangan bus dari Bakauheni menuju berbagai destinasi di Jawa maupun Sumatera, dan juga sebaliknya,” jelasnya. “Intinya, kita sangat berharap pengawasan ini dapat ditingkatkan secara maksimal selama masa angkutan Lebaran nanti.”












