Example floating
Example floating
Birokrasi

Kemendag Angkat Bicara! Minyakita Stabil Tapi Dompet Tetap Tipis

Avatar
×

Kemendag Angkat Bicara! Minyakita Stabil Tapi Dompet Tetap Tipis

Sebarkan artikel ini

MEMO – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyoroti pergerakan harga Minyakita dalam beberapa waktu terakhir yang menunjukkan stabilitas inflasi yang tidak terlalu signifikan. Meskipun demikian, harga jual Minyakita di pasaran masih terpantau berada di atas batas regulasi yang telah ditetapkan.

Patokan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk Minyakita sendiri adalah sebesar Rp15.700 per liter. Namun, kenyataannya, harga yang berlaku di berbagai pasar masih konsisten melampaui batas harga yang seharusnya.

Baca Juga: Prabowo Pilih Kasih Makan Rakyat Daripada Biarkan Uang Negara Dikorupsi

Berdasarkan data per tanggal 11 April 2025, harga rata-rata Minyakita secara nasional tercatat sebesar Rp17.200 per liter. Angka ini menunjukkan konsistensi dengan harga pada tanggal 11 Maret 2025, dan hanya mengalami kenaikan tipis dari harga pada tanggal 27 Maret yang berada di angka Rp17.100 per liter.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, menilai bahwa tren harga Minyakita ini perlu mendapatkan perhatian serius. Meskipun tidak menunjukkan lonjakan harga yang drastis, kenyataannya harga jual tetap jauh melampaui batas HET yang telah ditentukan.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

“Untuk komoditas Minyakita, situasinya juga stabil, namun sayangnya harga jualnya masih bertahan di level yang tinggi. Inflasinya mungkin cenderung stagnan atau bahkan mengalami deflasi jika dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya, tetapi yang jelas, harganya masih jauh dari ideal,” ujarnya pada Selasa (15/4/2025).

Lebih lanjut, Kemendag melalui Iqbal Shoffan Shofwan mengimbau kepada seluruh pihak terkait untuk turut serta aktif dalam mengawasi pergerakan harga Minyakita di lapangan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan agar konsumen tetap memiliki kemampuan untuk membeli Minyakita dengan harga yang wajar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Sukseskan Program KDMP dan KKMP, Dandim 0809/Kediri Undang Silaturahmi LSM dan Wartawan