Example floating
Example floating
Jatim

Kejari Tulungagung terima pengembalian uang kerugian negara

A. Daroini
×

Kejari Tulungagung terima pengembalian uang kerugian negara

Sebarkan artikel ini

“Mudah-mudahan dengan proses ini semuanya bisa dikembalikan ke Kas Negara,” kata Agung.

Kerugian yang belum dikembalikan adalah pembangunan ruas jalan Boyolangu-Campurdarat sebesar Rp340 juta.

Baca Juga: Penyidik KPK Kembali ke Ponorogo, Geledah Kantor Dinkes Ponorogo Selama 8 Jam

Keempat ruas jalan itu dilakukan oleh satu pelaksana. Akibat pengurangan spesifikasi jalan ini, menurut dia, kualitas jalan menjadi jelek.

Jalan yang seharusnya kuat selama puluhan tahun, dalam tiga tahun sudah rusak. Untuk menguji kualitas jalan ini, pihaknya menggandeng ITN Malang.

Baca Juga: Berjalan dari Bali, Puluhan Biksu Asia Tenggara Ziarah Makam Gus Dur di Tebuireng Jombang