Example floating
Example floating
HukumKriminalPeristiwa

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Korupsi Akuisisi Saham PT Bukit Asam

×

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Korupsi Akuisisi Saham PT Bukit Asam

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Korupsi Akuisisi Saham PT Bukit Asam
Example 468x60

Sebanyak 35 orang saksi telah diperiksa dalam kasus ini, dan tim penyidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain.

Kasus dugaan korupsi akuisisi saham PT Bukit Asam menemui perkembangan dengan ditetapkannya tiga tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Mas Dhito Lanjutkan

Anung Prasetya, Saiful Islam, dan Tjahyono Imawan diduga terlibat dalam modus operandi yang merugikan negara sebesar Rp100 miliar.

Penyidikan masih berlangsung, dengan tim penyidik melakukan pendalaman terhadap keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.

Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan tindak pidana korupsi dapat diberantas dan negara dapat mendapatkan keadilan yang seharusnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.