MUL sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka sejak pertengahan tahun ini. Namun, ia tidak sendirian. Pada Juli 2025, penyidik juga menetapkan tiga tersangka lain berinisial SW, JT, dan IBAM, yang terdiri dari unsur swasta dan pejabat internal kementerian, yang diduga turut membantu proses pengadaan yang merugikan keuangan negara.
Pemeriksaan terhadap Dirut PT Bismacindo Perkasa ini merupakan bagian vital dari upaya Kejagung untuk mengungkap seluruh aliran dana korupsi. Tim penyidik berkomitmen untuk menelusuri setiap jejak kejahatan, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru yang terlibat.
“Tim masih mendalami peran pihak-pihak lain yang terlibat. Kejagung berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan,” tegas Anang.
Langkah tegas Kejagung ini mengirimkan pesan optimis: anggaran negara, terutama yang dialokasikan untuk memajukan pendidikan dan teknologi, harus dijaga dari penyimpangan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci demi terciptanya generasi emas melalui sistem pendidikan yang bersih.
Baca Juga: Sembunyian Aib, Camat Banyakan Hari Utomo Serahkan Uang Suap ke Kejaksaan












