“Dengan budaya warga Kota Pekalongan yang suka jajan dan konsumtif ini, kami menggerakkan beberapa aktor UMKM untuk selekasnya mengurusi PIRT, hak paten merek usaha, sampai cap halal pada usaha mereka supaya warga yang hendak beli produk mereka tidak ragu dan dapat memberi rasa nyaman dan aman customer,” papar Aaf panggilan dekat wali kota, belakangan ini.
Aaf menjelaskan, kelengkapan hal pemberian izin itu dipandang penting. Beberapa aktor UMKM disuruh tidak untuk pesimis lebih dahulu dan dipandang remeh jika kecil tak perlu berijin. pemilikan kelengkapan document hal pemberian izin usaha, seperti PIRT akan mengangkat usaha aktor UMKM dengan marketing yang makin luas.
Baca Juga: Dari Dapur Rumah Raup Rupiah, Kisah Inspiratif Pengusaha Seblak di Papua Barat
Selain itu, paket produk penting diingat supaya dapat semakin dibikin semenarik dan sehigienis mungkin.
“Jika paketannya dibikin menarik, higienis secara automatis akan menambahkan harga jual dari produk tersebut. Warga sebagai customer yang menyaksikan produk itu akan ingin tahu coba dan tertarik beli.
Baca Juga: Ratusan Ribu UMKM Kantongi Sertifikasi SNI di Awal Tahun 2025
Salah satunya misalnya, seperti produk usaha masakan tempe di Daerah Tempe Kecamatan Pekalongan Selatan, rupanya disitu paketannya sangat pantas dipasarkan di supermarket dan tidak kalah lewat produk UMKM yang telah populer secara nasional. Dengan kelengkapan ijin dan paket produk yang memikat,
Saya percaya UMKM Kota Pekalongan dapat semakin maju dan naik kelas dan sanggup berkompetisi dengan beberapa produk asal wilayah lain,” ujarnya.
Baca Juga: Jeritan Pedagang Kecil: Syarat KPR Terlalu Tinggi












