Surabaya, Memo
Penyelidikan kasus dugaan penggelapan dana pembangunan Masjid Al Ishlah Kenjeran, Kota Surabaya, Jawa Timur terus berjalan. Perkembangan terkini, polisi telah memanggil tujuh saksi terkait dugaan kasus yang menjerat Wahid Anshori, termasuk auditor dan konsultan pajak
Auditor dana pembangunan masjid Al Ishlah, Syuaib, memenuhi panggilan polisi pada Rabu (8/6/2022). Kuasa hukumnya, Didik Suko Sutrisno, menerangkan Syuaib diperiksa hampir lima jam dan dicecar puluhan pertanyaan.
Baca Juga: Ketua DPRD Magetan Suratno Tersangka Kasus Korupsi Dana Pokir Ratusan Miliar
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik masih merinci Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang dibuat oleh Wahid Anshori.
“Hanya seputar keuangan LPJ 4 jt Wahid Ansori, selain itu kan Wahid pernah membuat rincian laporan berulang-ulang,” ujar Didik, Kamis (09/06/2022).
Baca Juga: Skandal Korupsi Dana Pokir DPRD Magetan Seret Sang Ketua Menuju Jeruji Besi
Dalam laporan Auditor yang dilampirkan ke Polrestabes Surabaya, ditemukan selisih uang sejumlah Rp2.893.600.000. Nilai tersebut hanya diaudit dari hasil penggalangan dana yang dilakukan tim siang hari antara 2017-2020.












