Dari keterangan Kepala Desa Ngebrak Saeroji saat ditemui dikantor desanya memang membenarkan adanya surat panggilan dari kejaksaan Negeri Kediri di Ngasem . “Benar memang saya dipangil kejaksaan Ngasem, kira kira dua minggu yang lalu, ” jelas Kades Ngebrak Saeroji Rabu(30/11).
Lebih lanjut Kades Ngebrak Saeroji juga menambahkan dipanggilnya ke Kejari Ngasem terkait hanya dimintai keterangan saja. “Saya hanya dimintai keterangan saja dan sudah selesai, ” kata Kades Saeroji dengan nada mengelak.
Baca Juga: KPK Selidiki Asal Muasal Uang Setoran Belasan Kepala Dinas Untuk Bupati Tulungagung
Ditanyai lebih lanjut terkait kasus apa yang sedang membelitnya, Kades Ngebrak Saeroji langsung pergi dengan alasan mau memeriksa hasil garapan bangunan. “Sik mas aku tak delok bangunan, kapan ae ditutukne, “. Sebentar mas, saya meu lihat bangunan, lain waktu disampung, begitu kata kata yang disampaikan Kades Saeroji dalam bahasa Jawa.
Terkait surat panggilan tersebut Kejari Ngasem Kabupaten Kediri belum bisa dikonfirmasi.Kuat dugaan, kasus yang melibatkan perangkat desa di Gampengrejo adalah kasus korupsi. Hanya saja, belum ada pihak pihak yang berhasil dikonfirmasi untuk mengungkap informasi lebih detail. (jko )












