Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Blitar

Kasus Lapas Blitar Peras Peras Napi Koruptor Rp180 Juta 3 Sipir Belum Kena Sanksi

A. Daroini
×

Kasus Lapas Blitar Peras Peras Napi Koruptor Rp180 Juta 3 Sipir Belum Kena Sanksi

Sebarkan artikel ini
Kasus Lapas Blitar Peras Peras Napi Koruptor Rp180 Juta 3 Sipir Belum Kena Sanksi

Ditjen PAS Turun Tangan Langsung

Bukan cuma Kanwil Jatim yang turun tangan.

Usut punya usut, tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pusat di Jakarta juga sempat terjun langsung ke Lapas Blitar. Tujuannya jelas: mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Tak hanya tiga terduga pelaku utama yang diperiksa. Empat petugas lain yang satu ruangan dengan mereka, plus dua tahanan pendamping (tamping), turut dimintai keterangan.

Proses audit investigasi model begini memang makan waktu. Tapi bagi publik, terutama keluarga korban yang sudah kadung membayar puluhan juta rupiah, penantian ini terasa panjang dan menggantung.

Ancaman bagi Citra Lembaga Pemasyarakatan

Kasus pungli sel mewah semacam ini bukan cuma soal uang Rp180 juta yang berpindah tangan.

Lebih dari itu, kasus ini jadi tamparan keras buat institusi pemasyarakatan yang selama ini digembar-gemborkan tengah berbenah dari praktik pungutan liar.

Kalau sipir yang harusnya jadi penjaga aturan malah jadi makelar fasilitas ilegal, wajar publik mempertanyakan sejauh mana pengawasan internal benar-benar berjalan.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada kepastian kapan Kanwil Ditjenpas Jatim maupun Inspektorat akan mengumumkan hasil akhir pemeriksaan dan sanksi yang bakal dijatuhkan kepada ADK, RJ, dan W.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini