Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Daerah

Kasun Desa Pecinan Diduga Tarik Biaya PTSL 500 Ribu

A. Daroini
×

Kasun Desa Pecinan Diduga Tarik Biaya PTSL 500 Ribu

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Situbondo, Memo
Warga desa Tanjung Pecinan, kecamtan Mangaran, Situbondo mempersoalkan Biaya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Baca Juga: JUMAT BERSIH SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah

Seorang warga bernama Putro, warga Dusun Kaliasin, desa Pecinan, Situbondo mepersoalkan pembiayaan PTSL. Ia mengaku ditarik biaya Rp 500 ribu oleh kepala dusun setempat. padahal padahal biaya PTSL hanya Rp 150 ribu.

“Katanya biaya untuk PTSL itu hanya Rp 150 ribu, tapi saya kok diminta Rp 500 ribu. Uang tersebut saya bayar langsung kepada Kepala Dusun (Kadus) Kaliasin,” ujar Putro, Kamis (21/11/2019).

Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri

Menurutnya, Agar proses pembuatan sertifikat cepat selesai, ia ditarik biaya oleh Yosep Seorang kepala dusun sebesar Rp 500 ribu. Namun, setelah membayar uang sesuai yang diminta, ternyata hingga kini sertifikat tanahnya belum selesai.

The post Kasun Desa Pecinan Diduga Tarik Biaya PTSL 500 Ribu appeared first on Memo Surabaya.

Baca Juga: Askot PSSI Kota Kediri Halal Bil Halal!! Tomy Ari Wibowo Minta Sinergi Bareng Bangkitkan Sepakbola di Kota Tahu

[ad_2]

Source link