Example floating
Example floating
BLITAR

Kasatintelkam Polres Madiun Kota Dilaporkan ke Propam Mabes Polri Oleh Kuasa Hukum PSHT

Prawoto Sadewo
×

Kasatintelkam Polres Madiun Kota Dilaporkan ke Propam Mabes Polri Oleh Kuasa Hukum PSHT

Sebarkan artikel ini

Samsodin menilai, tindakan aparat di lapangan diduga tidak sesuai dengan semangat pengamanan, karena disertai pembubaran aksi serta pernyataan yang dianggap menyudutkan peserta aksi.

Padahal, kata dia, Polres Madiun Kota telah menerbitkan Surat Perintah Pengamanan terkait kegiatan tersebut.

Baca Juga: Samanhudi Anwar jadi Ketua KONI, Pemkot Blitar Ogah Beri Dana Hibah, Mas Ibin: Langsung ke Cabor Saja

“Pernyataan Iptu IW melukai kami, dalam pernyataannya bahwa Pak Murjoko memiliki data, jika boleh tau data apa?. Pengaduan ini kami sampaikan sebagai bentuk kontrol agar Polri tetap profesional, netral, dan menjunjung tinggi kode etik,” ujar Samsodin.

Ia berharap Divisi Propam Mabes Polri dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif demi terwujudnya institusi Polri yang berintegritas.**

Baca Juga: Pimpinan SMSI dan JAM Intel Kejagung Bahas Sinergi Bersama ABPEDNAS