AS akui transaksi bisnis terakhir kalinya dilaksanakan sekitaran satu bulan kemarin. Awalannya ia beli 5 gr sabu-sabu, 5 butir ekstasi, dan 20 butir trihexyphenidyl. Harga Rp lima juta.
Daniel menjelaskan, terdakwa selanjutnya mengepak ulangi sabu-sabu jadi lima sisi. Tiga salah satunya telah terjual pada harga Rp 4,lima juta. ”Ekstasi dan trihexyphenidyl disebutkan digunakan sendiri,” kata polisi asal Nias itu.
AS konsumsi ekstasi saat pergi ke arah tempat hiburan malam untuk menambahkan rasa optimis. Di lain sisi, pil trihexyphenidyl dipakai di dalam rumah untuk membikin pemikirannya santai. ”Tersangka ketagihan trihexyphenidyl semenjak satu tahun paling akhir,” ucapnya.
AS mengkonsumsinya tiap hari. Alasannya, ia pertama kali coba karena ingin lupakan permasalahan dengan keluarga. Tetapi, ia malah ketagihan.
Menurut Daniel, terakhir terdakwa mengedarkan sabu-sabu untuk memperoleh pendapatan tambahan. Dengan demikian, hobynya konsumsi pil trihexyphenidyl tetap tercukupi. ”Hasil berjualan sabu-sabu dibikin untuk beli trihexyphenidyl dan ekstasi yang digunakan sendiri oleh terdakwa,” pungkasnya.