Example floating
Example floating
Daerah

Karyawan Rumah Makan Diamankan Unit Reskrim Polsek Jombang

A. Daroini
×

Karyawan Rumah Makan Diamankan Unit Reskrim Polsek Jombang

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Jombang, Memo

Baca Juga: Askot PSSI Kota Kediri Halal Bil Halal!! Tomy Ari Wibowo Minta Sinergi Bareng Bangkitkan Sepakbola di Kota Tahu

Unit Reskrim Polsek Jombang, Polres Kediri berhasil mengungkap peredaran Narkoba jenis Pil Dobel L. Pengukapan peredaran Narkoba berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa sering adanya transaksi peredaran narkoba di lokasi stadion Jombang Kab. Jombang.

Alhasil, dari serangkaian penyelidikan petugas berhasil mengamankan pelaku Nurianto (19) seorang karyawan rumah makan, warga jalan. Joyosaban Rt/Rw. 03/04 Gabus banaran Kec. Tembelang kab. Jombang.

Baca Juga: Gedung Baru Univ Islam Syekh Wasil Al Wasil Kota Kediri Diduga Salahi Bestek, Pejabat Belum Bisa Dikonfirmasi

“Pelaku diamankan, Kamis (15/8/2019) pukul 21.00 WIB di Stadion Kab. Jombang jalan.l Hayam Wuruk Desa Candimulyo Kec/ Kab. Jombang, “jelas Kapolsek Jombang, Kompol H. M. Suparno, S.H.

Kapolsek Jombang menjelaskan, kejadian bermula pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2019 sekira pukul 19.00 WIB Unit Reskrim Polsek Jombang melakukan pengintaian serta undercover di wilayah stadion jombang tepatnya dilokasi lesehan warung Stadion Kab. Jombang jalan Hayam Wuruk Desa. Candimulyo Kec/kab. Jombang.

Baca Juga: Sah!! Ahmad Baharuddin Wabup Resmi Dapat SK PLT Bupati Tulungagung