Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Daerah

Karyawan Rumah Makan Diamankan Unit Reskrim Polsek Jombang

A. Daroini
×

Karyawan Rumah Makan Diamankan Unit Reskrim Polsek Jombang

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Jombang, Memo
Unit Reskrim Polsek Jombang, Polres Kediri berhasil mengungkap peredaran Narkoba jenis Pil Dobel L. Pengukapan peredaran Narkoba berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa sering adanya transaksi peredaran narkoba di lokasi stadion Jombang Kab. Jombang.

Baca Juga: JUMAT BERSIH SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah

Alhasil, dari serangkaian penyelidikan petugas berhasil mengamankan pelaku Nurianto (19) seorang karyawan rumah makan, warga jalan. Joyosaban Rt/Rw. 03/04 Gabus banaran Kec. Tembelang kab. Jombang.

“Pelaku diamankan, Kamis (15/8/2019) pukul 21.00 WIB di Stadion Kab. Jombang jalan.l Hayam Wuruk Desa Candimulyo Kec/ Kab. Jombang, “jelas Kapolsek Jombang, Kompol H. M. Suparno, S.H.

Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri

Kapolsek Jombang menjelaskan, kejadian bermula pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2019 sekira pukul 19.00 WIB Unit Reskrim Polsek Jombang melakukan pengintaian serta undercover di wilayah stadion jombang tepatnya dilokasi lesehan warung Stadion Kab. Jombang jalan Hayam Wuruk Desa. Candimulyo Kec/kab. Jombang.

The post Karyawan Rumah Makan Diamankan Unit Reskrim Polsek Jombang appeared first on Memo Surabaya.

Baca Juga: Askot PSSI Kota Kediri Halal Bil Halal!! Tomy Ari Wibowo Minta Sinergi Bareng Bangkitkan Sepakbola di Kota Tahu

[ad_2]

Source link