Example floating
Example floating
Agro

Karantina Pertanian dukung Para Petani Ekspor Produk Porang ke Negara China

×

Karantina Pertanian dukung Para Petani Ekspor Produk Porang ke Negara China

Sebarkan artikel ini
Karantina Pertanian dukung Para Petani Ekspor Produk Porang ke Negara China
Example 468x60

Badan Karantina Pertanian Surabaya, Jawa Timur, mendukung para petani porang untuk melakukan ekspor seiring dengan dibukanya kembali keran pengiriman komoditas andalan itu ke negara tujuan China.

“Kami sangat mendukung petani porang di wilayah Jawa Timur dalam melakukan ekspor. Apalagi petani yang masih berusia muda,” ujar Kepala Karantina Pertanian Surabaya Cicik Sukarsih melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Madiun, Senin.

Menurut dia, dukungan ekspor tersebut diwujudkan dengan memberikan jaminan kesehatan atas proses tindakan karantina dengan menerbitkan “Phytosanitary Certificate” terhadap serpih porang kering. Hal itu untuk memastikan komoditas tersebut bebas Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) dan memenuhi persyaratan keamanan pangan sesuai persyaratan negara tujuan.

Persyaratan yang dimaksud di antaranya kebun yang sudah diregistrasi oleh dinas terkait, registrasi rumah kemas atau packing house oleh Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD), registrasi instalasi karantina tumbuhan (IKT) oleh Badan Karantina Pertanian (Barantan), dan persyaratan teknis lainnya sebagaimana diatur dalam protokol baru untuk persyaratan ekspor ke China.

Selain itu, Karantina Pertanian Surabaya juga memberikan kemudahan terutama dalam hal bimbingan teknis persyaratan negara tujuan dan percepatan sertifikasi (Phytosanitary Certificate).

Sebelumnya ekspor serpih porang kering pernah mendapatkan penolakan dari China per 1 Juni 2020. Setelah menyepakati protokol baru, ekspor porang tujuan China kembali dibuka.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian dan Pemerintah China dalam hal ini The General Administration of Customs of the People’s Republic of China (GACC) telah menyepakati protokol tentang persyaratan inspeksi dan karantina untuk ekspor serpih porang kering dari Indonesia ke China antara Kementerian Pertanian Republik Indonesia dan Administrasi Umum Bea Cukai Republik Rakyat Tiongkok pada tanggal 28 November 2021 lalu.

Hasilnya, baru-baru ini, Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Surabaya kembali melakukan pelepasan ekspor serpih porang kering tujuan China sebanyak 150 ton atau setara dengan total nilai Rp4,5 miliar yang dilakukan oleh PT Asia Prima Konjac (PT APK).

PT APK yang berlokasi di Madiun merupakan salah satu eksportir serpih porang kering yang telah mendapat registrasi dari China karena sudah memenuhi semua persyaratan administratif dan teknis yang dipersyaratkan.

Secara terpisah, Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati Badan Karantina Pertanian M. Adnan menuturkan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha ekspor porang yang ada di Jawa Timur untuk mendapatkan pengakuan dari China.

“Ini merupakan salah satu kepercayaan yang diberikan oleh pihak GACC kepada kita, sehingga serpih porang kering asal Madiun ini bisa kembali diekspor. Mari kita sama – sama menjaga kepercayaan ini dengan menjaga kualitas dan mutu porang yang diekspor dan tetap menerapkan prosedur yang sudah dipersyaratkan oleh China,” kata Adnan.

Hal ini, lanjutnya, sejalan dengan arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk memastikan keamanan pangan dan jaminan mutu komoditas pertanian yang akan diekspor sesuai persyaratan negara tujuan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.