Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Metropolis

Kapolri Pastikan Tidak Ada Tembak Menembak, Itu Rekayasa Irjen Sambo

A. Daroini
×

Kapolri Pastikan Tidak Ada Tembak Menembak, Itu Rekayasa Irjen Sambo

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Memo

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memastikan tak ada peristiwa tembak-menembak dalam kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Josua. Narasi tembak menembak adalah rekayasa dari Irjen Ferdi Sambo. Tembakan membabi buta ke dinding rumah disengaja untuk mengelabuhi seakan akan kasusnya baku tembak antara dua ajudan.

Baca Juga: TransJakarta Hadir di Bandara Soekarno-Hatta: Tidak Mengganggu Operasional Damri dan Kereta Bandara

Listyo Sigit juga menyampaikan bahwa senjata yang digunakan untuk mnembakkan ke dinding dinding rumah adalah senjata milik almarhum Brigadir J. Penembakan beberapa kali ke dinding sengaja untuk mengelabuhi penyidik.

Kapolri mengatakan, berdasarkan hasil kerja tim khusus, diketahui bahwa Bharada E diduga menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdi Sambo alias FS.

Baca Juga: Fenomena Jenazah Warga Demak Hidup Lagi Saat Hendak Dimandikan Gegerkan Jagat Maya

Kemudian dibuat rekayasa terjadi peristiwa tembak-menembak

“Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, suadara FS melakukan penembakan dengan senjata milik J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah-olah terjadi tembak-menembak,” kata Kapolri.

Baca Juga: Penggeledahan Kantor Badan Gizi Nasional Oleh Kejagung Seret Mantan Kepala Dadan Hindayana

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait perkembangan proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Josua.

“Alhamdulillah Timsus saat ini sudah menemukan titik terang,” kata Kapolri, Selasa (9/8/2022)

Kapolri mengatakan, berdasarkan hasil dari kerja Tim Khusus, pihaknya kini menetapkan Irjen Ferdy Sambo atau FS sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Ia memaparkan, tersangka RE melakukan penembakan terhadap korban Brigadir J atas perintah FS atau Ferdy Sambo.

“Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan. Peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan,” terang Kapolri.