Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Kediri

Kantor Catatan Sipil Nganjuk Bahaya, Klaster Covid 19 Bisa Menyebar

Avatar
×

Kantor Catatan Sipil Nganjuk Bahaya, Klaster Covid 19 Bisa Menyebar

Sebarkan artikel ini
Kantor Catatan Sipil Nganjuk Bahaya, Klaster Covid 19 Menyebar
Kantor Catatan Sipil Nganjuk Bahaya, Klaster Covid 19 Menyebar

Nganjuk, Memo

Kantor Catatan Sipil Nganjuk Bahaya, Klaster Covid 19 Bisa Menyebar. Penanganan Covid 19 di Nganjuk kedodoran. Sempat dinyatakan sebagai zona merah, beberapa waktu lalu, Kabupaten Nganjuk terancam memunculkan klaster baru, menyusul beberapa karyawan di Kantor Dispenduk dan Catatan Sipil Nganjuk, terkonfirmasi positip Covid 19.

Ini rawan menyebar ke desa desa, mengingat, banyak masyarakat mengurus dokumentasi kependudukan, melalui kantor itu.

Setiap hari, Kantor Dispenduk dan Catatan Sipil Nganjuk, banyak dikunjungi masyarakat, pemohon data administrasi kependudukan dan catatan sipil. Halaman depan sering antriuan, parkir juga sering memadati halaman dalamkantor kependudukan dan catatan sipil itu.

Namun, begitu ada beberapa karyawan yang dinyatakan positif Covid-19, ratsan pengunjung kantor itu, tidak dilakukan trancking.

Menurut Plt Kepala DuspendukCapil Slamet Basuki, pihaknya hanya mengantisipasi penyebaran dengan cara menghentikan layanan sementara, mulai Rabu hari ini. Sedang kapan masa penutupan sementara, belum bisa diketahui, karena terkait dengan terkonfirmasinya, beberapa karyawan terhadap virus Covid 19.

“Kami tidak berani ambil risiko terjadinya kluster covid-19 di Dispendukcapil, sehingga dengan terpaksa untuk sementara kami tutup layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat. Kami mohon maaf melakukan penutupan layanaan secara mendadak hari ini,” kata Slamet Basuki di kantornya.

Pemberhentian sementara layanan kepada masyarakat itu, dalam rangka melakukan tracing kepada semua pegawai di lingkungan kantor Kependudukan dan Catatn Sipil Kabupaten Nganjuk. Meski demikian, ungkap Slamet Basuki, dihentikanya sementara layanan untuk masyarakat bukan berarti seluruh pelayanan Adminduk dihentikan.

Ketika ditanya berapa jumlah karyawan yang terkonfirmasi positif, Slamet Basuki menjelaskan bahwa yang terkonfirmasi hanya 1 karyawan saja.

Namun, beredar di luar kantor tersebut, bahwa ada beberapa karyawan yang terkonfirmasi positif. Jumlahnya lebih dari dua orang.

Jumlah satu orang karyawan di Dipenduk Capil Nganjuk, diperoleh dari Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk kalau satu pegawai Dispendukcapil hasil tes rapid antibodi reaktif, tapi hasil tes swab negatif, dan tes Swab PCR belum diketahui hasilnya.

“Kami tidak berani ambil risiko terjadinya kluster covid-19 di Dispendukcapil, sehingga dengan terpaksa untuk sementara kami tutup layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat.

Sementara itu, penutupan layanan kepemndudukan di kantor Dispendukcapil Kabupaten Nganjuk membuat warga terkejut. Pasalnya, setiap hari banyak yang lalulaoang di kantor itu, namun tidak terkontrol, apakah mereka juga akan dilakuan tracing, terhadap beberapa warga yang sudah lalu lalang di kantor itu ?.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini