Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Metropolis

Kanit Ranmor Polres Tertangkap Tangan Propam – Main Perkara dan Pungli di Satreskrim

A. Daroini
×

Kanit Ranmor Polres Tertangkap Tangan Propam – Main Perkara dan Pungli di Satreskrim

Sebarkan artikel ini
ILustrasi oknum polisi yang berusaha memperkaya diri dengan praktek pungli dan main perkara

“Apabila ada anggota tertangkap tangan oleh Propam Polda Lampung pasti ditindak oleh Kabid Propam sesuai kode etik yang berlaku,” tegasnya.

Operasi pemberantasan pungli termasuk yang dilakukan oknum polisi menurut Sulistiyaningsih akan gencar dilakukan. Hal ini sejalan dengan amanat Presiden Joko Widodo mengenai pemberantasan pungli yang ditindaklanjuti dengan membentuk tim sapu bersih pungli (Saber Pungli).

Baca Juga: Fenomena Jenazah Warga Demak Hidup Lagi Saat Hendak Dimandikan Gegerkan Jagat Maya

“Penangkapan ini menjadi peringatan bagi anggota lain agar tidak melakukan penyimpangan. Propam akan menindak sesuai aturan yang berlaku. Karena itu bagi anggota lain diingatkan tidak melakukan penyimpangan termasuk melakukan pungli,” tutur Sulis.

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar sebelumnya mengatakan sudah ada 78 personel kepolisian ditangkap atas dugaan pungli selama sepekan. Mereka terlibat dalam 69 kasus berbeda. (ed )

Baca Juga: Penggeledahan Kantor Badan Gizi Nasional Oleh Kejagung Seret Mantan Kepala Dadan Hindayana