Dalam penggerebekan tersebut, para penegak Perda ini menemukan seorang kakek berinisial N (79), tengah ‘indehoi’ dengan seorang pekerja seks komersial (PSK) di sebuah kamar.Aparat Satpol PP Sumenep melakukan penggerebekan di sebuah ‘warung remang-remang’ di sekitar Pasar Bangkal Kecamatan Kota Sumenep.
Dalam penggerebekan tersebut, para penegak Perda ini menemukan seorang kakek berinisial N (79), tengah ‘indehoi’ dengan seorang pekerja seks komersial (PSK) di sebuah kamar. Sayangnya ketika digerebek, PSK tersebut langsung kabur. Diduga umurnya sekitar 45 tahun. Sementara si kakek tersebut dimintai keterangan di Kantor Satpol PP.
Ia menjelaskan, penggerebekan terhadap warung remang-reman tersebut dilakukan karena berdasarkan informasi warga, warung tersebut diduga kerap dijadikan transaksi ‘esek-esek’. “Ternyata memang benar. Ada kamar di warung itu yang digunakan pasangan bukan suami istri untuk melakukan perbuatan mesum,” ungkapnya.
Dalam pemeriksaan di kantor Satpol PP , kakek itu mengaku hanya pegang pegang saja. Sebab, menurut pengakuannya, burungnya sudah tidak mampu berdiri tegak lagi. Dia mengaku bayar uang sebesar Rp. 50 ribu kepada wanita itu untuk membangungkan ‘burungnya’. Tapi, selama dalam kamar warung tersebut, ‘burung’nya tidak bisa berdiri tegak. ( mar)