MEMO – Kabar baik bagi para tenaga pendidik di Indonesia! Mulai tahun 2025, Tunjangan Profesi Guru (TPG) akan langsung ditransfer ke rekening pribadi masing-masing guru tanpa melalui perantara. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, yang menegaskan bahwa sistem baru ini bertujuan untuk mempercepat proses pencairan tunjangan serta mengurangi hambatan birokrasi.
Menurut Abdul Mu’ti, kebijakan ini sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan dan sedang dalam tahap finalisasi. “Saat ini, kami sedang dalam proses penyelesaian teknis agar tunjangan dapat langsung dikirim ke rekening pribadi guru tanpa hambatan,” ujarnya, Minggu (9/2/2025).
Dengan mekanisme pencairan yang lebih efisien, guru tidak perlu lagi bergantung pada pihak ketiga dalam menerima haknya. Hal ini diharapkan dapat menghilangkan keterlambatan serta memastikan bahwa dana yang diterima tetap utuh tanpa adanya potongan atau kendala lainnya.
Agar kebijakan ini dapat berjalan dengan baik, saat ini pemerintah sedang melakukan verifikasi data guru secara menyeluruh. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua tenaga pendidik yang berhak menerima tunjangan benar-benar mendapatkan haknya tepat waktu.