Lebih lanjut, Taufik menegaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah memiliki tanggung jawab penuh atas nasib para honorer. Perlindungan terhadap hak-hak mereka harus menjadi prioritas, mengingat pengabdian yang telah mereka berikan selama bertahun-tahun. “Kami meminta pemerintah untuk benar-benar melindungi hak-hak honorer yang telah mengabdi dengan setia,” tegasnya.
Taufik juga mengungkapkan bahwa masih banyak honorer yang diberhentikan tanpa alasan yang jelas akibat keterbatasan anggaran instansi. Kondisi ini menimbulkan dampak sosial ekonomi yang serius bagi para honorer yang kehilangan mata pencaharian.
Oleh karena itu, Taufik menekankan pentingnya bagi pemerintah untuk menyelesaikan seluruh proses penataan honorer sebelum batas waktu Oktober 2025. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen negara untuk memberikan kejelasan status dan kesejahteraan kepada tenaga honorer.












