Bojonegoro, Memo.co.id
Dua orang dan pemilik warung berikut sejumlah barang bukti diamankan Petugas Sat Reskrim Polres Bojonegoro, karena kedapatan sedang asyik bermain judi domino didalam warung milik Polan- bukan nama sebernarnya, di Desa Pucangarum, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, Rabu (08/02/2017), sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolres Bojonegoro melalui Kasat Reskrim AKP Sujarwanto mengatakan,” penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat, bahwa warung milik Polan bukan nama sebenarnya sering dibuat ajang tempat perjudian.
Setelah Petugas melakukan pengintaian, benar adanya bahwa di dalam warung tersebut diketahui sedang ada dua orang yang sedang asyik bermain judi jenis domino.