[ad_1]
Jombang, Memo
Baca Juga: JUMAT BERSIH SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah
Unit Reskrim Polsek Ploso, Polres Jombang berhasil menangkap seorang penjual jenis judi togel. Sugiono (48) diamankan oleh petugas dirumahnya Dusun Rejomulyo Rt. 04 Rw. 02 Ds.Losari Kec. Ploso Kab. Jombang, Kamis (24/10/2019) sekira jam 12.00 WIB.
Penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat, adanya perjudian jenis togel di lokasi. Kemudian anggota Reskrim Polsek Ploso dipimpin Panit Reskrim Polsek Ploso menindak lanjuti untuk melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.
Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri
Alhasil, anggota Reskrim Polsek Ploso dipimpin Panit Reskrim Polsek Ploso melakukan undercover kemudian mengamankan serta melakukan penggeledahan terhadap pelaku perjudian jenis togel yang bernama Sugiono (48) warga Dusun Rejomulyo Ds. Losari Kec. Ploso Kab. Jombang.
The post Jual Judi Jenis Togel, Warga Ploso Jombang Mendekam di Balik Jeruji appeared first on Memo Surabaya.












