Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng dalam negeri. Sebab kebutuhan rakyat harus diutamakan dan harga minyak goreng harus kembali terjangkau.
Seperti diketahui, harga minyak goreng yang saat ini melambung tinggi karena naiknya harga komoditas Crude Palm Oil (CPO) dunia sebagai bahan baku minyak goreng. Naiknya harag CPO dunia mendorong kenaikan harga jual minyak goreng hingga mencapai di atas Rp 20 ribu per kilogram.
“Saya perintahkan menteri perdagangan untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri dengan harga harus tetap terjangkau,” kata Jokowi secara virtual dikutip Senin (3/1).
Bila diperlukan, Menteri Perdagangan dapat melalukan kembali operasi pasar agar harga tetap terkendali.