Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Infobis

Jokowi Minta Mendag Stabilkan Harga Minyak Goreng

A. Daroini
×

Jokowi Minta Mendag Stabilkan Harga Minyak Goreng

Sebarkan artikel ini
alexametrics

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng dalam negeri. Sebab kebutuhan rakyat harus diutamakan dan harga minyak goreng harus kembali terjangkau.

Seperti diketahui, harga minyak goreng yang saat ini melambung tinggi karena naiknya harga komoditas Crude Palm Oil (CPO) dunia sebagai bahan baku minyak goreng. Naiknya harag CPO dunia mendorong kenaikan harga jual minyak goreng hingga mencapai di atas Rp 20 ribu per kilogram.

Baca Juga: Pemerintah Salurkan Enam Program Bansos Serentak Mulai April 2026

“Saya perintahkan menteri perdagangan untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri dengan harga harus tetap terjangkau,” kata Jokowi secara virtual dikutip Senin (3/1).

Bila diperlukan, Menteri Perdagangan dapat melalukan kembali operasi pasar agar harga tetap terkendali.

Baca Juga: Strategi Efisiensi Energi Pemerintah Lewat Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

Selain itu, Jokowi juga mengingatkan bahwa pemerintah mewajibkan perusahaan swasta, BUMN beserta anak perusahaan yang bergerak baik di bidang pertambangan perkebunan maupun pengolahan Sumber Daya Alam (SDA) lainnya untuk mengutamakan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu sebelum melakukan ekspor.

“Ini adalah amanat pasal 33 ayat 3 UUD 1945 bahwa bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” tuturnya.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026 Terbaru Jelang Pencairan Tahap II April

Jokowi menegaskan, bagi perusahaan yang tidak dapat melaksanakan kewajibannya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri bisa diberikan sanksi. Bahkan, bukan hanya tidak diberikan izin ekspor tapi juga pencabutan izin usahanya