Example floating
Example floating
NGANJUK

Jelang Idul Fitri, Polres Nganjuk Musnahkan Barang Bukti Hasil Cipta Kondisi

Mulyadi Memo
×

Jelang Idul Fitri, Polres Nganjuk Musnahkan Barang Bukti Hasil Cipta Kondisi

Sebarkan artikel ini

Dari Satlantas, operasi tilang berhasil menjaring 1.872 kendaraan melalui tilang manual dan 618 kendaraan melalui sistem ETLE. Sebagai upaya menertibkan lalu lintas, sebanyak 327 knalpot brong yang disita turut dimusnahkan.

Sementara itu, Sat Samapta dan Polsek jajaran mencatat 397 kasus tindak pidana ringan (tipiring) dengan 397 tersangka, terdiri dari 234 laki-laki dan 163 perempuan. Barang bukti yang disita antara lain 1.100,7 liter arak Jawa.

Baca Juga: Tragedi Wanita Muda di Ngronggot Nganjuk Ditemukan Meninggal Dunia di Area Belakang Rumah

Pada sektor kriminal umum, Satreskrim berhasil mengungkap 24 kasus dengan rincian 14 perkara perjudian (11 judi konvensional dan 3 judi online), 8 perkara prostitusi, serta 2 perkara bahan peledak (handak).

Dari hasil pengungkapan ini, sebanyak 27 tersangka diamankan dengan barang bukti berupa 19 unit handphone, 19 lembar kertas rekapan togel, uang tunai Rp3.335.000, dua buku rekening, satu kartu ATM, 27 lembar kartu domino, dua kondom, dan 19,5 kg serbuk mercon.

Baca Juga: Apa Hak Korban Penganiayaan Di Bawah Umur ? Begini Tanggapan Aktifis Sosial Tanti Niswatin ......

Barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan ini meliputi 12,5 gram sabu, 15.000 butir okerbaya, 4 jerigen arak Jawa, 1.127 botol arak Jawa, 32 botol arak berbagai merek, 180 botol minuman keras berbagai merek, serta 327 knalpot brong.

Kami berharap masyarakat turut mendukung upaya pemberantasan kriminalitas ini dengan terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Bersama, kita wujudkan Nganjuk yang aman dan kondusif menjelang perayaan Idulfitri,” pungkas AKBP Siswantoro. (adi)

Baca Juga: Savanur Cari Keadilan, Enam Hari Laporan Belum Ada Panggilan, Begini Keterangan Unit PPA Polres Nganjuk.....