Yakni agar setelah mengeluarkan urine dari kubul terlebih dulu mengurut-urut kemaluannya agar seluruh urine benar-benar tidak ada yang tersisa di dalam atau semuanya benar-benar keluar. Maka hal ini pun termasuk pada sunah yang diajarkan Rasulullah SAW.
Keterangan inj dapat ditemukan dalam kitab at-Targib wat Tarhib atau juga pada Kasyful Ghummah.
قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اِذَابَالَ اَحَدُكُمْ فَلْيَنْتُرْذَكَرَهُ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ Rasulullah ﷺ bersabda, “Apabila kencing salah seorang dari kalian semua, maka hendaklah mengurut/memijat zakarnya sebanyak tiga kali.”
Di antara hikmah di balik tuntunan Rasulullah SAW ini adalah, untuk membantu sisa-sisa urine yang tertinggal di kemaluan. Dengan demikian, minimal menghilangkan waswas dan keraguan terkait kesuciannya.