Jandi cantik bernama Maimunah ( 48) warga Kampungbaru Grajakan Purwoharjo Banyuawangi, lebih suka ditangkap polisi, meskipun resikonya dihukum. Buktinya, beberapa kali terkena rasia dan ditangkap polisi, dia tidak jera. Jika tertangkap ada bukti kaleng minuman keras, hanya senyum seyum saja.
Beberapa kali Maimunah bercanda dan berkelakar, sehingga wajah polisi yang terlihat menyeramkan dan merazia rumahnya, lunak. Meski begitu, petugas tetap saja membawa beberapa barang bukti itu ke kantor polisi untuk bahan penyidikan. Begitu juga pemiliknya, janda cantik tersebut, menuruti apa perintah petugas.
Kapolsek Purwoharjo AKP Ali Ashari mengatakan, Siti Maimunah terlalu sering terkena razia. Tapi kelihatannya juga tidak kapok dan tidak jera juga. “Sudah berulangkali kita razia dan ditipiring. Tapi dia tak pernah jera dan terus mengulangi perbuatannya. Nyaris tiap kali dioperasi pasti kena,” katanya.
Kemarin, dia terjaring lagi dalam oparasi yang digelar rutin oleh Polsek Purwoharjo. Dia terkena pasal tindak pidana ringan (tipiring) aparat karena kedapatan menjual miras. Petugas menemukan 30 liter tuak yang disimpan dalam sebuah jerigen. Sedangkan enam liter lainnya dikemas dalam 10 botol bekas air mineral.
Janda ini, jelas Kapolsek, sering jadi target razia polisi. Sebab, di tempatnya sering menyediakan arak. Namun, sekarang dia pilih jualan tuak. Dia beli dari seorang pemasok asal Rogojampi.
Petugas di Polsek, sudah memanggil dia ke Mapolsek untuk diperiksa. Karena pasalnya dikenakan adalah tindak pidana ringan, tidak kuat untuk ditahan. Agar tidak engulangi lagi perbuatannya, Polsek setempat membuat surat pernyataan dan akan memutus mata rantai distribusi minuman keras tersebut. ( nu )