Kediri Memo.co.id
Fitriatul Mubarokah (37) warga Dusun Ngrangkok Desa Klampisan Kecamtan Kandangan , Kabupaten Kediri,diamankan anggota Satuan Narkoba Polres Kediri lantaran kedapatan menyimpan sabu.
Fitriatul yang diketahui sebagai seorang janda beranak satu, diamankan di tepi jalan di Dusun Glatik Desa Klampisan Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri,usai dibekuk polisi berikut barang bukti, tersangka kemudian digelandang ke Mapolres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Penangkapan Fitriatul berawal dari adanya laporan masyarakat jika tersangka sering mengedarkan sabu.Mendapatkan informasi tersebut Anggota Sat Narkoba Polres Kediri melakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya Petugas berhasil mengamankan Fitriatul di pinggir jalan.
Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya petugas menemukan barang bukti, 1 plastik klip yg didalamnya berisikan Sabu seberat 1,11 Gram,1plastik klip yg berisi sabu seberat 7,59 gram,1plastik klip yg berisi sabu seberat 8,11 gram,1 plastik klip sabu seberat 10,47 gram,1 buah timbangan electric,1buah sendok plastik, 1 bungkus plastik klip ukuran sedang,1 bungkus plastik klip ukuran kecil,1 buah HP merk Samsung,” ungkap AKP Bowo Wicaksono, Selasa (4/4/17).
Sementara tersangka Fitriatul mengaku jika dirinya tidak menjual shabu melainkan hanya menjadi kurir.” Saya hanya mengantarkan saja, sekali antar saya mendapat upah sebesar Rp 500 ribu,” ujar tersangka.
Kassubag Humas AKP Bowo Wicaksono mengatakan,” saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Kediri, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya tersangka kita jerat dengan pasal 112 ayat (2) KUHP tentang narkotika, saat ini kita juga masih mendalami kasus tersebut guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(eko)