Example floating
Example floating
Infobis

Jamsostek Baru Bisa Cair saat Pensiun 56 Tahun -Aturan Baru Menteri Tenaga Kerja

A. Daroini
×

Jamsostek Baru Bisa Cair saat Pensiun 56 Tahun -Aturan Baru Menteri Tenaga Kerja

Sebarkan artikel ini
Aturan Baru Menaker, Jamsostek Baru Bisa Cair saat Pensiun 56 Tahun

Manfaat JHT diberikan pada saat sebelum atau setelah peserta meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya. Pada saat beleid ini berlaku, maka Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Peraturan menteri ini mulai berlaku setelah tiga bulan terhitung sejak tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 15 beleid itu.

Baca Juga: Pemerintah Salurkan Enam Program Bansos Serentak Mulai April 2026