Sementara itu, Kepala Dinas PeDinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitaraenal, melalui Kabid Pembangunan Hamdan Zulfikri Kurniawan, menjelaskan bahwa kerusakan jalan di wilayah Blitar Selatan sudah masuk dalam pendataan dan kajian teknis.
“Kerusakan jalan, khususnya yang parah, sudah kami petakan. Tahun 2026 ini menjadi agenda prioritas, tentu dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah pasca pemangkasan anggaran dari pusat,” jelas Hamdan.
Baca Juga: Jaka Prasetya: Polri Lebih Kuat Jika Tetap di Bawah Presiden
Ia menambahkan, penentuan ruas jalan yang akan dikerjakan telah melalui kajian teknis dan skala prioritas oleh pihak PU.
Perlu diketahui, kerusakan jalan tak hanya terjadi di Kedungbanteng, tetapi juga di jalur menuju Pantai Pasir mulai Desa Lorejo hingga tembus Bululawang. Kondisi jalan yang berlubang dan tergenang air kerap menyebabkan kecelakaan lalu lintas, terutama bagi pedagang etek dan pengguna roda dua yang sering tergelincir di kubangan.
Baca Juga: Mediasi Pemulihan Artefak Situs Mejo Miring Blitar Buntu Akibat Penolakan Keras Kelompok Spiritual
Meski sempat memuncak, kemarahan warga akhirnya mereda berkat pendekatan persuasif dan kepemimpinan kepala desa yang mengedepankan komunikasi. Rencana penanaman pohon pisang sebagai bentuk protes pun urung dilakukan, dan masyarakat memilih menunggu realisasi pembangunan jalan sesuai janji pemerintah daerah.
Di tengah jalan yang rusak, setidaknya kepercayaan warga berhasil ditambal oleh kepemimpinan yang mau turun, mendengar, dan bergerak.**
Baca Juga: Aksi Pengambilan Artefak Situs Mejo Miring Blitar Picu Kontroversi Kelompok Spiritua












