Meski modus operandi detailnya masih dirahasiakan untuk kepentingan strategi penyidikan, Amri memberikan petunjuk bahwa dugaan tindak pidana ini terjadi dalam rentang waktu 2022 hingga 2024.
Menanti Kerugian Negara Dihitung, Menunggu Tersangka Ditentukan
Saat ini, fokus utama Kejari adalah menghitung besaran kerugian negara akibat penyelewengan ini. Proses ini menjadi tahapan krusial sebelum mereka mengambil langkah selanjutnya. “Masih dilakukan penghitungan kerugian negaranya. Kami menunggu,” kata Amri.
Setelah hasil penghitungan kerugian negara keluar, tim penyidik akan mengadakan rapat final. Momen inilah yang akan menentukan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Korupsi yang menyentuh ranah pelayanan dasar seperti ini tentu melukai rasa keadilan. Penyelidikan Kejari Tulungagung diharapkan bisa menjadi jawaban atas keresahan, memastikan bahwa bantuan yang seharusnya sampai kepada yang berhak, tidak lagi dicuri di tengah jalan.












