Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
BLITAR

Isu Pungli Rumah Sakit Menguat, DPRD Blitar Jadwalkan Sidak Awal Tahun

Prawoto Sadewo
×

Isu Pungli Rumah Sakit Menguat, DPRD Blitar Jadwalkan Sidak Awal Tahun

Sebarkan artikel ini

Blitar, Memo.co.id
Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam layanan hemodialisa (cuci darah) di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar mendapat perhatian serius dari Komisi I DPRD Kota Blitar. Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar, Agus Zunaidi, SE, menegaskan tidak ada satu pun anggota dewan yang terlibat atau “kecipratan” aliran uang haram sebagaimana isu yang beredar.

Hal tersebut disampaikan Agus melalui sambungan seluler, menanggapi maraknya pemberitaan dugaan pungli yang mencuat ke ruang publik.

Baca Juga: Ricuh di Depan DPRD Blitar, Mahasiswa Soroti MBG dan KDMP, Ketua Dewan Turun Tangan

“Kami pastikan seluruh jajaran dan anggota Komisi I tidak ada yang kecipratan uang dari rumah sakit, sesuai viralnya pemberitaan,” tegas Agus.

Menurutnya, sejak awal seluruh anggota Komisi I telah diwanti-wanti agar tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun dari lembaga mitra kerja, termasuk rumah sakit.

Baca Juga: Tiga Terpidana Lakukan Pengembalian Uang Korupsi Dam Kalibentak Blitar

“Bahkan sebelum adanya pemberitaan, kami sudah mengingatkan agar jangan sampai ada anggota Komisi I menerima pemberian apa pun dari lembaga mitra tugasnya,” jelasnya.

Seiring mencuatnya dugaan penyimpangan di RSUD Mardi Waluyo, Komisi I DPRD Kota Blitar telah mengagendakan langkah pengawasan langsung di lapangan. Namun, karena bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru, inspeksi mendadak (sidak) baru akan dilakukan pada awal Januari mendatang.

Baca Juga: Mulai Dikerjakan! Jembatan Garuda Blitar Target Selesai Dua Bulan

“Karena ini masuk liburan Natal dan Tahun Baru, kami agendakan sidak ke rumah sakit awal Januari nanti,” ujar Agus.

Agus menambahkan, pengawasan Komisi I tidak hanya terbatas pada sektor kesehatan. Dunia pendidikan juga menjadi perhatian serius, terutama terkait dugaan pungli yang kerap muncul saat tahun ajaran baru.

“Tugas kami di Komisi I juga mengawasi dunia pendidikan di Kota Blitar, urusan pemerintahan, pelayanan publik, dan OPD. Jadi kalau ada dugaan pungli di salah satu lembaga, kami wajib melakukan sidak,” tegasnya.

Hasil pengawasan tersebut, lanjut Agus, akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat melalui media.

“Setelah itu hasilnya kami sampaikan kepada masyarakat melalui media,” imbuhnya.

Meski demikian, Komisi I DPRD Kota Blitar berharap pihak RSUD Mardi Waluyo menyampaikan hasil investigasi internal secara terbuka. Apapun hasilnya baik terbukti maupun tidak tetap menjadi catatan penting dalam fungsi pengawasan DPRD.

“Hasilnya apapun, ada atau tidak ada isu yang diberitakan, itu menjadi catatan pengawasan kami,” kata Agus.

Ia juga mendorong adanya evaluasi dan penyegaran manajemen rumah sakit, terlebih memasuki tahun baru.

“Kebetulan tahun baru, tata kelola rumah sakit perlu diperbaharui dan dilakukan penyegaran-penyegaran di segala bidang. Biar para tenaga medis bisa fokus memberikan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat,” tandasnya.

Seperti diberitakan memo.co.id sebelumnya, dugaan praktik pemerasan terhadap pasien hemodialisa di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar mencuat dan menimbulkan kegelisahan publik. Isu ini tak lagi sekadar soal antrean panjang, namun menyentuh persoalan serius integritas layanan kesehatan dan tata kelola rumah sakit daerah.

Sejumlah sumber menyebut adanya dugaan oknum pegawai di ruang hemodialisa yang memanfaatkan padatnya antrean pasien dengan meminta sejumlah uang demi percepatan layanan. Pasien yang mampu membayar disebut mendapat prioritas, sementara pasien yang tidak mampu harus menunggu lebih lama, bahkan dalam kondisi kesehatan yang kritis.**