Tuban, Memo
Istri sakit sakitan dan tidak bisa memberi kepuasan kebutuhan biologis, Pakeh ( 56) warga Merakurak Tuban dirfingkus polisi, dengan dalih perbuatan cabul. Korbannya adalah keponakannya sendiri, BUnga usia 12 tahun. Korban dipaksa berhubungan badan sebanyak 15 kali.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Adhi Makayasa, kasus tersebut atas laporan korban di Mapolres Tuban. POlisi meindaklanjuti dengan cara melakukan keterangan beberapa pihak. Korban juga dimintai ketaranagn. Korban mengaku dicabuli sebanyak 15 kali.
“Pelaku sudah kami mintak keterangan, dan mengakui perbuatannya. Petugas juga mengamankan barang bukti long dress warna merah, celana dalam putih, sprei biru dan baju pendek warna pink dan celana dalam hitam,” katanya.