Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Daerah

Istri Meninggal Terpapar Covid Disusul Suaminya Juga Meninggal

A. Daroini
×

Istri Meninggal Terpapar Covid Disusul Suaminya Juga Meninggal

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Surabaya, Memo

Baca Juga: Diajang KKM x DIGIMAFest 2026, 3 Tantangan Ekonomi Indonesia Menurut BI Kediri, Begini Ulasannya,,,,,,

Kantor Pengadilan Negeri Surabaya berduka. Salah satu hakim di PN Surabaya meninggal dunia karena sesak nafas, setelah istrinya juga meninggal dunia. Istrinya lebih dulu berpulang ke Rahmatullah karena terpapar Covid-19. Hakim yang berkantor di Jl Arjuna tersebut bernama Eko Agus Siswanto, SH.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Martin Ginting membenarkan kabar duka tersebut. Hakim M Arifin asal Semarang ini meninggal lantaran terpapar Covid-19.

Baca Juga: JUMAT BERSIH SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah

“Yang bersangkutan meninggal karena sesak nafas, jadi yang bersangkutan mengalami sesak nafas selama tiga hari,” ujar Ginting, Rabu (16/9/2020).

Almarhum diketahui meninggal di Semarang. Sebelumnya, yang bersangkutan ada di Semarang lantaran isterinya juga meninggal karena Covid-19.

Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri

“Jadi pas pengajian karena isterinya sebelumnya juga meninggal, beliau mengalami sesak nafas trus dirawat trus meninggal,” tambah Ginting.

Sebelumnya, hakim PN Surabaya juga meninggal dunia secara mendadak. Dia adalah hakim Eko Agus Siswanto. Ia meninggal setelah mengalami kejang dan gagal napas pada Jumat (12/6/2020).

Sementara sang juru sita bernama Surachmad meninggal sehari sebelumnya. Namun, belum diketahui penyebab pasti hakim dan juru sita itu meninggal. (*)