Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Berita

Instruksi Mendagri Itu Tak Bisa Dipakai Dasar Mencopot Gubernur dan Bupati

Alfi Fida
×

Instruksi Mendagri Itu Tak Bisa Dipakai Dasar Mencopot Gubernur dan Bupati

Sebarkan artikel ini
yusriol Ichya Mahendra

Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan Pasal 67 huruf b UU Pemerintahan Daerah, kepala daerah berkewajiban melaksanakan semua peraturan perundang-undangan. Berdasarkan ketentuan Pasal 78 c, kepala daerah diberhentikan apabila tidak mentaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam hal ini, yang dimaksud Mendagri dalam instruksinya ialah peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan protokol kesehatan dalam kondisi pandemi Covid-19. Yusril pun menegaskan, Instruksi Presiden, Instruksi Menteri, dan sejenisnya adalah perintah tertulis dari atasan kepada jajaran di bawahnya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini