Blitar, Memo.co.id
Kabar duka menyelimuti Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, menyusul tewasnya seorang balita laki-laki berinisial SRR (2 tahun 9 bulan) akibat tersengat listrik dari trafo milik PT PLN (Persero) yang diduga minim pengamanan.
Baca Juga: Era Digital dan Tantangan Akurasi, Jairi Irawan Gelar Diskusi Bersama Jurnalis Blitar
Peristiwa tragis yang terjadi pada Kamis, 23 Oktober 2025, sekitar pukul 13.00 WIB ini sontak memicu kemarahan keluarga korban dan sorotan tajam terhadap kelalaian pihak penyedia layanan listrik negara.
Korban ditemukan tak bernyawa setelah menyentuh isi trafo yang terletak persis di halaman rumah neneknya. Mirisnya, trafo bertegangan tinggi tersebut dilaporkan tidak dilengkapi pagar pengaman yang memadai dan kuncinya pun dalam kondisi terbuka, menjadikannya ‘jebakan maut’ yang mudah diakses oleh anak-anak.
Baca Juga: Retribusi atau Pungli? Jalur Perbatasan Blitar–Malang Disorot
Menurut keterangan Bangun, ayah korban, saat kejadian nahas itu, putranya sedang berada di rumah neneknya. Ketika sang nenek sedang mandi, SRR yang masih dalam masa eksplorasi tiba-tiba bermain ke arah trafo PLN yang seharusnya steril dari jangkauan.
“Anak saya main ke sana, ternyata trafo itu tidak terkunci. Lalu anak saya membukanya dan menyentuh isinya, kemudian langsung tersetrum,” ungkap Bangun dengan nada pilu.
Baca Juga: Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan, Wabup Beky Paparkan Fokus Pemkab Blitar
Hanya berselang sekitar 10 menit, sang nenek yang selesai mandi terkejut tidak menemukan SRR. Pencarian singkat berakhir tragis. Korban ditemukan sudah tak bernyawa di dekat trafo tersebut. Nenek korban dengan segera meminta bantuan warga sekitar, yang kemudian melaporkan kejadian ini kepada Kepala Desa dan pihak kepolisian setempat.
Di tengah suasana duka mendalam, Bangun mengungkapkan adanya tekanan dan kekhawatiran yang membuat pihak keluarga menolak dilakukannya autopsi terhadap jenazah korban.












