Jalarta, Memo.coid
Namanya Nurul Fahmi, usia 26 tahun, dipenjara polisi karena bawa Bendera Merah Putih bertuliskan lafadz Laailaaha Illallah. Fahmi ditangkap dan kini ditahan di Mapolres Jakarta Selatan.
Novel Bamukmin yang menjadi salah satu kuasa hukum Fahmi dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) berbagi cerita soal kliennya. “Saya berkunjung ke rumah orangtua dan istri Bang Nurul Fahmi (NF) untuk sekedar memberi dukungan moril. Bang Fahmi telah merampungkan program tahfidz Quran di Masjid Qiblatain, Arab Saudi. Ya, dia seorang hafidz Quran,” ungkap Novel.
Novel membenarkan Fahmi memang selalu ikut Aksi Bela Islam. Termasuk aksi demo FPI di Mabes Polri pada Senin (16/1) lalu. Novel juga mengungkap istri Fahmi baru saja melahirkan.
“Dia tidak pernah absen sekali pun dalam aksi-aksi Bela islam ini. Karena dia memang mencintai Al-Quran. Mencintai Islam. Bang Fahmi baru punya anak 12 hari,” kata Sekjen Dewan Syuro DPD FPI DKI itu, sebagai dikutip dari situs berita Detik.
“Sang Ibu mengantar kami menuju kediaman mertua bang Fahmi, tempat sementara di mana istri dan anak Bang Fahmi yang baru lahir tinggal. Ya, 8 Januari lalu, Hafidza Nur Qaila, baru saja dilahirkan,” sambung Novel.
Menurutnya, Fahmi merupakan lulusan STM yang biasanya bekerja di perusahaan-perusahaan. Namun belakangan, kata Novel, Fahmi baru saja mendapat pekerjaan sebagai hafidz Quran di sebuah sekolah alam.
“Baru dapat kerjaan di sekolah alam sebagai guru Tahfidz dan rencananya akan aktif mengajar senin besok. Maka istrinya syok karena suami dipenjara. Suaminya orang baik, rajin ibadah, cinta ulama, cinta Islam, cinta kaligrafi,” paparnya.
Novel menyatakan Fahmi juga kerap menggelar kegiatan keagamaan di lingkungan rumahnya. Fahmi disebutnya merupakan pecinta kaligrafi dan sudah beberapa kali mencetak tulisan Arab di atas bendera, tak hanya Bendera Merah Putih.